REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM-- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuziy menegaskan, pihaknya akan tetap berada di koalisi pemerintah.
"Kita tetap mendukung dan berada di koalisi pemerintah demi keberlangsungan pemerintahan," kata Romahurmuziy atau akrab disapa Romy di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/3).
Menurut dia, salah satu bentuk dukungan PPP itu, yakni dengan tidak mendukung rencana pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di DPR. "PPP sendiri di DPR sudah melarang kader menggunakan hak angket," tegasnya.
Sebab, kata Romy, hak angket itu pada dasarnya sudah salah konsep. Bahkan, menurut dia, rencana beberapa fraksi di DPR untuk mengajukan hak angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly diyakini bakal kandas karena tidak mendapat dukungan mayoritas di DPR.
"Saat ini rencana DPR mengunakan hak angket untuk Menkumham sudah melempen sebelum waktunya. Terlebih lagi rencana itu seperti yang kita ketahui tidak mendapat dukungan oleh mayoritas anggota DPR," jelasnya.
Romy menjelaskan, berdasarkan UU MD3, hak angket digunakan untuk menyoal kebijakan pemerintah yang menyalahi kepentingan publik serta kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan undang-undang.
"Jadi bagi kami apa yang sudah dilakukan Menkumham sudah tepat sesuai undang-undang, karena tidak semua persoalan parpol di hak angketkan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah fraksi DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mempertimbangkan untuk mengajukan hak angket terhadap kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang mengesahkan kepemimpinan Golkar hasil Munas Jakarta.