REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengatakan fasilitas pelayanan publik di Indonesia belum menunjukan keberpihakan kepada penyandang disabilitas. Termasuk, kepada kelompok-kelompok rentan lainnya.
"Seluruh fasilitas pelayanan publik itu belum punya keberpihakan kepada penyandang disabilitas dan kelompok rentan," ujarnya kepada wartawan saat acara pelatihan penegak hukum di Kota Mataram, Senin (23/3).
Ia mencontohkan fasilitas di bank dan pemerintah daerah sebagian besar tidak berpihak kepada penyandang disabilitas. Termasuk di gedung-gedung peradilan.
Menurutnya, secara umum fasilitas pelayanan publik masih belum mempunyai komitmen dan pemahaman. Selain itu, faktor anggaran pun menyebabkan fasilitas untuk penyandang disabilitas masih minim.
Suparman mengatakan paradigma tentang minimnya kasus-kasus yang menimpa penyandang disabilitas yang membuat minim dari aspek pengadaan harus diluruskan.
"Penyandang disabilitas harus mendapatkan proses peradilan yang fair baik segi fisik dan prosedur," katanya.