REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akan meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan penjelasan status calon Kapolri Budi Gunawan (BG) yang batal dilantik, sebelum melakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti. Hingga kini, DPR belum menerima surat penjelasan dari Presiden Jokowi terkait status Budi Gunawan.
"Ini ada sedikit masalah karena dalam surat itu belum ada status BG," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, Senin (23/3). Padahal DPR sudah menyerahkan BG ke Jokowi untuk dilantik. Sementara dalam surat yang diberikan ke DPR tidak menjelaskan alasan BG tidak jadi dilantik.
Menurut Fahri, Jokowi harus memberikan penjelasan terlebih dahulu terkait status BG yang telah lulus uji kepatutan dan kelayakan. "Itu kan lompat, pertanyaan anggota dewan kan hasil fit and proper test BG diapakan. Harus dijelaskan. Jadi kami harap Jokowi tambah penjelasan," ujarnya.
DPR pun, lanjutnya, sudah mengusulkan kepada Jokowi untuk menambah penjelasan mengenai status Budi Gunawan. Namun, hal tersebut belum belum bisa dilakukan. "Presiden bilang akan datang ke DPR, tapi beliau sedang ke Jepang jadi belum sempat datang. Kalau tak ada penjelasan maka akan ramai di bawah. Harus ada penjelasan dulu status BG," ujarnya.
Fahri menambahkan jika penjelasan tersebut telah diterima, maka akan dilakukan pembahasan untuk kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan sesegera mungkin. "Kalau kita bisa bahas pekan ini, maka pekan depan bisa (uji kepatutan dan kelayakan)," ujarnya.