REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menentang keras adanya perlakukan diskriminatif terhadap pemilik nama Muhammad dan Ali di autogate bandara Soekarno Hatta. Hal tersebut disampaikan oleh ketua PGI, Albertus Patty.
Ia mengatakan, perlakukan diskriminasi dengan alasan apapun tidak boleh terjadi di Indonesia. Apalagi hanya dengan alasan nama.
Menurutnya, nama menyangkut identitas seseorang, orang yang diberi nama Muhammad atau Ali pasti diharapkan dapat meneladani sifat yang ada di dua figur tersebut. Sehingga tidak ada yang salah dengan dua nama tersebut.
"Yang namanya diskriminasi atas nama apapun, kepada siapapun dengan alasan apapun tentu kita tidak setujui. Orang memberikan nama Muhammad dan Ali itu artinya ada harapan. Jadi kenapa harus di diskrimansi. Kami PGI menentang sangat keras terhadap diskrimnasi dengan alasan apapun. Apalagi terkait nama," ujar Albertus Patty kepada ROL Senin (23/3).
Ia melanjutkan, jika dalam beberapa hari ke depan pemerintah belum memberikan pernyataan dan sikap terkait masalah ini, maka PGI akan memberikan pernyataan resmi terkait penolakannya atas kebijakan tersebut.
Sikap tersebut nantinya akan disampaikan ke pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Agama. Namun, jika dalam waktu dekat pemerintah sudah melakukan perbaikan kebijakan maka permasalahan ini tidak perlu dibesar-besarkan.
"Bangsa kita tidak boleh melakukan itu (diskriminasi) karena di Indonesia banyak warga negara menggunakan nama tersebut (Muhammad dan Ali). Apakah akan ada perlakuan diakriminasi juga terhadap Muhammad Jusuf Kalla? jangan kelewatan lah," katanya.