REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penghentian sementara pendaftaran haji dinilai menjadi solusi mengatasi masalah antrian yang sangat panjang.
"Pendaftaran untuk haji khusus dan reguler harus disetop," ujar Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif , Selasa (24/3).
Artha menilai, antrian haji yang mencapai 22 tahun di sejumlah daerah sangat memprihatinkan. Ia menyarankan kepada pemerintah untuk menyelesaikan antrian yang ada saat ini dan baru membuka pendaftaran kembali ketika sudah tuntas.
Menurut Artha, sulit untuk mencari jalan keluar masalah ini jika pendaftaran haji dibuka sepanjang tahun.
"Kalau pendaftaran dibuka sesuai kuota kan enak. Setelah kuota terisi penuh setop pendaftaran. Tahun depan baru buka lagi," ujar Artha.