Selasa 24 Mar 2015 19:45 WIB

Perludem Desak KPU Ubah Formula Rumus Dana Kampanye

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Perludem Didik Supriyanto menjadi pembicara saat diskusi di KPU, Jakarta, Kamis (19/3).  (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Perludem Didik Supriyanto menjadi pembicara saat diskusi di KPU, Jakarta, Kamis (19/3). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak KPU kembali mengkaji rumus penghitungan pembatasan pembiayaan dana kampanye. Sebab, jika rumus yang digunakan sesuai draf PKPU, maka akan menghasilkan jumlah dana kampanye yang sangat besar.

"Sehingga tujuan pembatasan pembiayaan kampanye tidak akan tercapai," kata Ketua Perludem Didik Supriyanto di Gedung KPU, Selasa (24/3).

Ia pun menyarankan, KPU untuk memperhatikan laporan pengeluaran dana kampanye Pilkada selama ini agar bisa diperkirakan nilai yang sesuai dengan riil pembiayaan kampanye. Termasuk di antaranya mengusulkan perubahan rumus penghitungan biaya kampanye Pilkada.

Draf PKPU menggunakan formula rumus jumlah pemilih dibagi jumlah kabupaten/ kota dikali standar biaya daerah kegiatan pertemuan paket fullday untuk biaya kampanye Pilgub.

Ia mengusulkan rumus jumlah penduduk dibagi jumlah kecamatan, lalu dikali standar biaya daerah pertemuan setengah paket fullday eselen I dan II.

Sementara untuk pembiayaan kampanye pemilihan bupati dan wali kota menggunakan jumlah penduduk dibagi jumlah desa/ kelurahan, lalu dikali standar setengah paket fullday eselon III. "Hasilnya jauh lebih kecil jika dihitung dari rumus yang kemaren, itu besar," ujarnya

Selain itu, Perludem juga memberikan sejumlah catatan mengenai dana kampanye yang intinya mendukung transparansi dan akuntabilitas dana kampanye baik sumber penerimaan maupun pengeluaran.

Didik mengatakan PKPU juga mestinya mengatur pembahasan penerimaan dana kampanye, bukan sekadar mengatur pengeluaran dana kampanya.

Hal ini penting untuk menjaga prinsip keadilan dan kesetaraan, agar di satu pihak pasangan calon diberi kebebasan untuk mencari dana kampanye, di lain pihak persaingan antar pasangan calon juga tetap dijaga kesetaraannya.

"Sehingga tidak ada kampanye yang sangat besar sementara pasangan calon yang lain tidak mampu berkampanye dengan baik karena dana kampanyenya sedikit," ujar Didik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement