REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Meski dibayangi naiknya nilai tukar dolar AS, Komisi VIII DPR RI tetap pada semangat awal bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) perlu diturunkan. Sedangkan kualitas pelayanan ditingkatkan.
"Kalau kurs seperti itu, berarti ada selisih 2.500 rupiah per dolar AS. Jika BPIH bisa diturunkan, namun karena masyarakat biasanya membayar dalam bentuk rupiah, kelihatannya tidak akan banyak pengaruh," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Daulay, Kamis (25/3).
Ia mengakui, hal yang sangat menyulitkan terkait penetapan BPIH adalah tingginya kurs dolar karena fluktuatif. Misalnya, tahun lalu, kurs satu dolar AS sekitar Rp 10.500, sementara hari ini sudah Rp 13 ribu.
Hal ini, ujarnya, sangat berimplikasi dalam menentukan besaran BPIH. Mengingat ada beberapa komponen biaya haji yang memang dibayarkan dalam bentuk dolar.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya berharap agar kurs dolar bisa turun sebelum penetapan BPIH dilaksanakan.