Rabu 25 Mar 2015 17:25 WIB

BI: Jaringan Komunikasi Sistem RTGS Kembali Normal

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang karyawan melintas di lobi gedung Bank Indonesia, belum lama ini.
Foto: epublika/Yasin Habibi
Seorang karyawan melintas di lobi gedung Bank Indonesia, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menginformasikan gangguan pada jaringan komunikasi data sistem pembayaran Bank Indonesia pada Selasa (24/3), telah kembali berjalan normal.

Pada tanggal 24 Maret 2015, Bank Indonesia telah mengidentifikasi terjadinya gangguan jaringan komunikasi data yang digunakan untuk sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).

Gangguan itu mengakibatkan terjadinya masalah pada pengiriman transaksi transfer dana di beberapa bank. Kemudian, Bank Indonesia segera menindaklanjutinya dan telah mengatasi permasalahan tersebut pada hari yang sama.

"Jaringan komunikasi data tersebut telah kembali berjalan normal," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas, Rabu (25/3).

Dari hasil identifikasi, gangguan terjadi pada sistem jaringan komunikasi data beberapa bank ke Bank Indonesia. Sementara untuk sebagian lainnya koneksi jaringan komunikasi data berjalan normal dengan menggunakan jaringan komunikasi data cadangan (back up).

Bank Indonesia menyediakan fasilitas operasional di lokasi kantor Bank Indonesia Jakarta, sehingga bank dapat melakukan penyelesaian pengiriman transaksi. Bank Indonesia juga telah memperpanjang waktu operasional pelayanan untuk memastikan seluruh transaksi transfer dana dapat diselesaikan.

"Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk melakukan penelitian lebih lanjut guna mencari penyebab permasalahan tersebut. Bank Indonesia akan senantiasa memantau dan memastikan sistem pembayaran nasional tetap berjalan efisien, lancar, dan aman," imbuh Ronald.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement