REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh Ramli menolak diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu karena perusahaan asuransi tersebut tidak menanggung biaya kesehatan sepenuhnya.
"Setelah mendengar program dan pelayanan disampaikan, secara pribadi saya tidak ikut BPJS. Saya masih punya uang pribadi untuk berobat bila sakit, apalagi BPJS tidak menangung biaya medical check up," katanya di Meulaboh, Rabu (25/3).
Hal itu disampaikan di sela-sela sosialisasi oleh Kantor Perwakilan BPJS Cabang Meulaboh kepada ketua dan seluruh anggota dewan di ruang sidang DPRK Aceh Barat.
Ramli mengatakan dirinya tidak bersedia dipotong gaji pribadi hanya untuk jaminan kesehatan yang tidak sempurna. Kepada wartawan, dia mengatakan akan menelusuri hak dan kewajiban wakil rakyat pada Kementerian Dalam Negeri menyangkut mekanisme mengikuti BPJS Kesehatan itu.
Dia menyatakan persoalan hak mengikuti BPJS dinyatakan sudah diatur dalam Undang-Undang RI akan tetapi sebagai dewan yang gaji mereka dari uang rakyat harus dipikirkan lebih lanjut untuk keperluan di luar pelayanan kepada masyarakat.