Kamis 26 Mar 2015 07:25 WIB

Ketua DPR Aceh Barat Tolak Ikut BPJS

Petugas menyortir kartu BPJS kesehatan warga binaan Sosial (WBS) pada acara penyerahan kartu BPJS Kesehatan di Jakarta.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas menyortir kartu BPJS kesehatan warga binaan Sosial (WBS) pada acara penyerahan kartu BPJS Kesehatan di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh Ramli menolak diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu karena perusahaan asuransi tersebut tidak menanggung biaya kesehatan sepenuhnya.

"Setelah mendengar program dan pelayanan disampaikan, secara pribadi saya tidak ikut BPJS. Saya masih punya uang pribadi untuk berobat bila sakit, apalagi BPJS tidak menangung biaya medical check up," katanya di Meulaboh, Rabu (25/3).

Hal itu disampaikan di sela-sela sosialisasi oleh Kantor Perwakilan BPJS Cabang Meulaboh kepada ketua dan seluruh anggota dewan di ruang sidang DPRK Aceh Barat.

Ramli mengatakan dirinya tidak bersedia dipotong gaji pribadi hanya untuk jaminan kesehatan yang tidak sempurna. Kepada wartawan, dia mengatakan akan menelusuri hak dan kewajiban wakil rakyat pada Kementerian Dalam Negeri menyangkut mekanisme mengikuti BPJS Kesehatan itu.

Dia menyatakan persoalan hak mengikuti BPJS dinyatakan sudah diatur dalam Undang-Undang RI akan tetapi sebagai dewan yang gaji mereka dari uang rakyat harus dipikirkan lebih lanjut untuk keperluan di luar pelayanan kepada masyarakat.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement