Kamis 26 Mar 2015 21:01 WIB

'Harusnya Sejak Dulu Jokowi Tegas Soal BG'

Rep: C23/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi ketika di Istana Bogor.
Foto: Antara
Presiden Jokowi ketika di Istana Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum dan tata negara di Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan pencalonan Komjen Budi Gunawan (BG) sejak dulu, ketika terindikasi terlibat tindak pidana korupsi oleh KPK.

Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka tidak akan ada desakan dari DPR seperti sekarang, karena status BG sudah lulus uji kelayakan di DPR. "Dalam situasi 'normal' Jokowi seharusnya melantik BG," kata Asep pada Republika, Kamis (26/3).

Ia melanjutkan, menambahkan Jokowi harus menjelaskan alasan logis mengapa BG menjadi tidak layak untuk menjadi Kapolri pada DPR. Asep mengatakan sekarang, bukan hanya DPR yang menunggu penjelasan Jokowi terkait pencalonan Badrodin Haiti menjadi Kapolri, tetapi juga masyarakat luas.

"Kita menunggu-nunggu betul sekarang penjelasan Presiden," ujarnya.