REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas dan Informasi Kemenkominfo, Ismail Cahwidu mengatakan, rencana penutupan sejumlah situs Islam itu nerupakan inisiatif dari BNPT. Kemenkominfo menerima daftar 19 situs yang rencananya akan diblokir pada 24 Maret 2015.
Menurut dia, mereka akan melakukan komunikasi dengan BNPT siang ini. "Kami hanya pelaksana teknis, jika hendak menanyakan soal alasan mengapa, bukan kami tapi BNPT. Nanti siang kita baru akan ketemu," ujar Ismail, Selasa (31/3).
Islmail menjelaskan, pihaknya hanya diberitahu oleh BNPT bahwa situs tersebut mengandung pesan radikalisme dan berbahaya. BNPT pun akhirnya menyaring 19 situs tersebut atas permintaan dari masyarakat.
Ia berjanji akan langsung mengkomunikasikan hal ini kepada Menteri. Selain itu, ia akan langsung mengkomunikasikan hal ini ke BNPT. "Kami akan coba klarifikasikan ke BNPT terkait definisi radikal, jika berkenan ya menunggu kami setelah kami diskusi," tambah Ismail.