Kamis 02 Apr 2015 14:29 WIB
Situs Islam Diblokir

Menkominfo Jamin Tim Panel Bekerja Transparan

Rudiantara
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Rudiantara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau agar situs-situs berita terdaftar di dalam jaringan domain Indonesia agar memudahkan pemerintah dalam memonitor isi laman situs tersebut, menyusul pemblokiran 19 situs berita yang dianggap memiliki faham radikalisme.

"Kami mengimbau situs-situs berita di Indonesia agar menggunakan extensi .co.id bukan .com, agar terdaftar di domain Indonesia untuk memudahkan identifikasi identitas situs tersebut. Karena selama ini yang banyak adalah .com bukan .co.id," ujar Menkominfo Rudiantara ketika ditemui di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/2).

Menkominfo menambahkan bahwa pemerintah akan membantu memfasilitasi pendaftaran situs-situs berita dengan extensi .co.id di Pandi, agar lebih mudah dikenali.

Hal tersebut disampaikan Rudiantara menyusul pemblokiran 19 situs berita yang dianggap memiliki faham radikalisme berdasarkan permintaan dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), sebelum melakukan rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo untuk persiapan Konferensi Asia Afrika 2015, 19-24 April mendatang di Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rudiantara menegaskan bawah pemblokiran sejumlah situs tersebut menindaklanjuti permintaan dari BNPT, namun saat ini pihaknya telah menandatangani untuk membuat panel yang terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat seperti MUI dan PBNU.

"Pembentukan panel ini ditujukan agar mendapatkan masukan dan pertimbangan dari sejumlah tokoh masyarakat agar prosesnya lebih baik dan transparan," tutur Rudiantara.

Di antara para panelis tersebut adalah ketua Dewan Pers Bagir Manan, Tokoh PBNU Salahudin Wahid (Gus Solah) dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin. Namun, mengenai isi berita dari situs yang dianggap radikal, Rudiantara mengatakan bahwa itu berada dibawah kewenangan Dewan Pers.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement