Kamis 02 Apr 2015 17:07 WIB

Arema dan Persebaya Tidak Main di ISL, Pemain Jadi Tumbal?

Rep: C02/ Red: Citra Listya Rini
Indonesia Super League (ISL)
Foto: kaskus
Indonesia Super League (ISL)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat sepak bola nasional Budiarto Shambazy menilai putusan rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menjadikan pemain sebagai tumbal karena sanksi larangan bermain untuk Persebaya dan Arema di Indonesia Super League (ISL) 2015. 

Menurutnya, sanksi larangan bermain tidak pantas diberikan kepada klub. Karena menyangkut mata pencaharian pemain di dua klub tersebut. "Kalau sanksinya dilarang bermain. Akhirnya putusan rekomendasi BOPI hanya menjadikan pemain sebagai tumbal," kata Budiarto kepada Republika Online (ROL), Kamis (2/4).

Budiarto menyarankan sebaiknya Arema dan Persebaya bisa ikuti ISL musim ini. BOPI sebaiknya memberikan dua klub tersebut kesempatan penuhi syarat sambil berlaga hingga tengah musim. Sehingga pencarian pemain tidak berhenti begitulama.

"Sebaiknya kasih mereka kesempatan untuk lengkapi syarat hingga tengah musim. Kasihan para pemainnya,"  ucap Budiarto.

Persoalan Persebaya dan Arema memang cukup membuktikan klub tersebut belum profesional. Persebaya terkendala persoalan legalitas sedangkan Arema malah belum bayar pajak dan belum serahkan laporan keuangan.

Sederetan permasalahan itu diyakini Budiarto Shambazy bisa diselesaikan tengah musim. Selanjutnya BOPI boleh saja menarik rekomendasi bermain atau berikan sanksi pengurangan poin.

“Jika mereka (Persebaya dan Arema) belum selesaikan syarat hingga tengah musim. Silakan BOPI mencabut rekomendasinya atau memberikan pengurangan poin,”  kata Budiarto.

 

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Persija Persija 12 6 3 3 18 7 21
5 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement