REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPR RI melalui Komisi III menjadwalkan penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebelum 20 April 2015. Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan hal itu usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Agus Hermanto, kepastian penyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri akan diputuskan setelah berlangsungnya rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan Presiden Joko Widodo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (6/4).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI, pada Rabu, 18 Februari 2015, yang isinya mengajukan calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan membatalkan pelantikan
terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Pada saat itu, merupakan hari terakhir masa persidangan kedua DPR RI tahun 2014-2019 dan memasuki masa reses pada 19 Februari hingga 22 Maret 2015. Terkait dengan surat dari Presiden tersebut, menurut Agus
Hermanto, pimpinan DPR RI akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan pada Senin (7/4), untuk meminta penjelasan dari Presiden mengenai pengajuan calon Kapolri Badrodin Haiti dan pembatalan pelantikan calon Kapolri Budi Gunawan.
Menurut dia, setelah diselenggarakannya rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan Prsiden Jok Widodo, maka pimpinan DPR RI akan mendelegasikan penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan kepada Komisi III DPR RI.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan, pelaksanaan uji kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti masih menunggu hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan pada Senin mendatang. "Semoga rapat konsultasi itu dapat berjalan lancar dan tidak ada perubahan jadwal," katanya.