REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai tidak serius menangani masalah radikalisme di Indonesia. Seharusnya pemerintah lebih serius mendalami kriteria-kriteria pengaturan pemblokiran sebuah situs yang dianggap radikal.
“Perbedaan pemerintahan Jokowi dengan pemerintahan sebelumnya, Jokowi kurang memberi perhatian seandainya Indonesia memiliki generasi muda yang bergabung dengan paham-paham radikal internasional,” jelas Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN), Ali Munhanif di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4).
Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya dengan melakukan filter. Tapi, bisa membuat Undang-undang seperti saat melarang penyebaran paham komunisme. “Pemblokiran juga tidak karena faktor mood, ini lagi musim ISIS,” kata dia.
Ia menuturkan, peran ISIS di Indonesia sudah meluas untuk merekrut orang-orang baru dan mencari pendanaan. Dibanding Alqaida, ISIS masih merupakan embrio untuk menjadi sebuah pemerintahan Islam yang mapan.