REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Sumatra Barat mengecam pemblokiran 22 situs media Islam dengan sewenang-wenang. Pemblokiran dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atas usulan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) beberapa waktu yang lalu.
Ketua Eksternal MHTI Sumbar, Ratna Hijriah heran dengan sikap pemerintah. Sebab, hanya situs Islam yang diblokir. Sementara, situs lainnya yang bahkan milik paham terlarang di Indonesia, PKI tak digubris.
"Pemerintah, mempunyai standar ganda, ketika itu berbau Islam, langsung dicap itu teroris, radikal dan termasuk ISIS," tambah dia di Padang, Sumbar, Sabtu (4/4).
Dia menegaskan, pemerintah tidak boleh sewenang-wenang dengan langsung melakukan pemblokiran tanpa mendefinisikan radikal itu seperti apa. Dirinya sangat menyayangkan tak adanya sosialisasi terlebih dahulu terkait pemblokiran situs tersebut.
"Dan tidak ditelusuri dulu, apakah benar situs-situs yang diblokir ini betul-betul menyerukan terhadap yang dilarang oleh Allah. Ternyata, tidak semuanya," kata dia
Dikatakannya, MHTI mendorong pemerintah agar benar-benar menjalankan aturan yang pro terhadap perempuan dan yang berdasarkan syariat Islam."Kita kan punya mekanisme, seharusnya pemerintah (BNPT dan Kemkominfo) melakukan prosedural (yang ada), tidak langsung tiba-tiba diblokir," ujar Ratna.