REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- DPRD Kota Cimahi kini tengah menyiapkan struktur kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setelah Peraturan Daerah (Perda) pembentukan BPBD diterbitkan beberapa waktu lalu.
Namun, pembentukan struktur keorganisasiannya belum bisa dilakukan dewan karena masih menanti tembusan Wali Kota Cimahi.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan, mengatakan pihaknya hingga kini masih menanti surat tembusan tersebut.
"Tembusan ini mengenai personelnya, karena payung hukum kelembagaannya sudah keluar," ujar Achmad, Senin (6/4). Karena itulah, saat ini pihak eksekutif Kota Cimahi sudah mulai membentuk struktur kelembagaan BPBD.
Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto menyatakan keinginannya untuk segera membentuk BPBD dan meletakkan personel yang berkompeten dan amanah di bidang tersebut. Apalagi, kata dia, perda terkait pembentukan BPBD sudah disahkan.
Dikatakanya Kota Cimahi memang memiliki luas yang kecil, tidak terlalu rawan bencana, dan hanya terdiri dari tiga kecamatan. Namun, hal itu tidak membuat Pemkot Cimahi urung mengamankan warganya dari berbagai macam bencana seperti kebakaran juga banjir.
Bahkan Pemkot Cimahi juga berencana membentuk Forum Kesiapan Dini Masyarakat Penanggulangan Bencana (FKDM-PB) untuk memperkuat keorganisasian BPBD Cimahi.
"FKDM-PB ini punya visi misi yang sama dengan BPBD," tutur dia.
Namun, FKDM-PB ini tetap mendapatkan komando dan pembinaan dari BPBD Cimahi nantinya. Forum yang bakal diisi para relawan tersebut, harus berkoordinasi dengan BPBD tersebut.