REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah diminta melakukan langkah lanjutan setelah memblokir situs-situs media Islam atau golongan keagamaan.
"Pemerintah punya kewajiban, punya tanggung jawab untuk melakukan pembinaan soal paradigma misalnya, bagaimana ber-Pancasila," papar Ketua Departemen Pembangunan Karakter Bangsa Korps Alumni HMI (KAHMI) Mohammad Nasih, Senin (6/4).
Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut, jika ada kelompok keagamaan yang menyiarkan paham-paham yang tidak sesuai dengan Pancasila dan ideologi kebangsaan, pemerintah berkewajiban untuk memberikan pembinaan.
"Apa lagi kalau benar yang diblokir-blokir itu, belum pernah diberi peringatan belum pernah dikasih pembinaan, maka pemerintah berkewajiban untuk membinanya," ujar Nasih.