Rabu 08 Apr 2015 18:50 WIB
Situs Islam Diblokir

Blokir Situs Islam, FUUI: Ini Langkah Gegabah Pemerintah

Rep: c 24/ Red: Indah Wulandari
22 Situs Islam Diblokir
Foto: Mardiyah
22 Situs Islam Diblokir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemblokiran situs-situs media online Islam dinilai sebagai sebuah langkah gegabah pemerintah karena tidak memperhitungkan baik buruknya bagi kondisi masyarakat di Indonesia.

"Langkah gegabah dari BNPT dan memperburuk hubungan pemerintah dengan umat Islam," ujar Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI)  Dr KH Athian Ali, Rabu (8/4).

Ulama asal Bandung, Jawa Barat ini memaparkan, seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak musyawah institusi terkait.

Langkah pemerintah yang gegabah tersebut, menurut Athian seperti sebuah teror terhadap umat Islam. "Banyak umat Islam takut membicarakan agamanya," papar Athian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement