Kamis 09 Apr 2015 09:51 WIB
Kongres PDIP

JK Hadiri Kongres PDIP

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto: Antara
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri Kongres IV PDI Perjuangan di Bali, 9-12 April 2015, yang agenda utamanya adalah mengukuhkan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP periode 2015-2020.

Berdasarkan informasi dari Sekretariat Wakil Presiden yang diterima di Jakarta, Kamis (9/4), Wapres hari ini menghadiri peresmian Pembukaan Kongres IV PDIP di Bali.

Tempat pelaksanaan ajang besar dari partai pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014 itu adalah terletak di Hotel Grand Inna Bali Beach.

Selain Wapres, Presiden Joko Widodo juga dijadwalkan menghadiri acara pembukaan kongres yang akan berlangsung selama empat hari tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan Kongres IV PDI Perjuangan di Bali, 9-12 April 2015, akan membahas beberapa agenda utama.

"Kalau pada kongres partai politik pada umumnya agenda utamanya adalah pemilihan ketua umum, tapi pada kongres di Bali mendatang, agenda utamanya adalah pengukuhan ibu Megawati sebagai ketua umum 2015-2020," kata Andreas Hugo Pareira di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (7/4).

Kongres PDIP yang diselenggarakan di Bali pada 9-12 April diharapkan menjadi momentum mekanisme evaluasi bagi pemerintahan Joko Widodo terhadap kebijakan dan programnya yang berorientasi pada Trisaksi dan Nawa Citanya.

"Kongres nantinya sangat diperlukan dukungan politik secara penuh dari kader PDIP untuk jalannya pemerintahan. Jangan sampai terulang lagi banyak kader partai tidak sejalan dengan keputusan Jokowi," kata Direktur Eksekutif Jaringan Survey Inisiatif, Aceh, Aryos Nivada, di Jakarta, Rabu (8/4).

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement