REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerhati Tata Kota Institut Teknologi Bandung Hesti D. Nawangsidi mengatakan proyek reklamasi pantai utara Jakarta tidak akan mengganggu jaringa PLTU dan kabel listrik bawah laut PLN. Sebab menurut Hesti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengantisipasi masalah tersebut.
“Di dalam studi dan kajian mengenai teknik dan perekayasaan reklamasi, hal itu sudah dipertimbangkan,” kata Hesti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4).
Hesti menjelaskan keberadaan pipa dan kabel bawah laut membuat Pemprov DKI Jakarta merancang ulang desain pulau di area reklamasi. Hesti mengatakan objek vital di DKI Jakarta menjadi salah satu pertimbangan utama dalam merencanakan bentuk pulau.
Berbagai dampak reklamasi lainnya juga telah diantisipasi. Menurut Hesti, dampak reklamasi itu mengena pada aspek teknis dan fisik seperti hidroceanografi, hidrodinamika, dan secara sosial ekonomi. “Karena di sana ada pusat kegiatan masyarakat perikanan. Kemudian juga secara hayati, karena di sana ada suaka margasatwa angke, kemudian di bagian barat ada bagian-bagian yang masih memiliki budidaya mangrove,” katanya.
Hal-hal yang dikuatirkan misalnya tentang perubahan air laut yang menjadi keruh kalau reklamasi telah dibangun kemungkinan tidak akan terjadi. Sebab menurut Hesti pada saat monitoring juga dilakukan pengukuran tingkat kekeruhan air laut. Hesti mengatakan perkembangan proyek reklamasi selalu dimonitor setiap tiga bulan sekali.