Kamis 09 Apr 2015 15:05 WIB
Situs Islam Diblokir

Kemenkominfo Masih Blokir Tujuh Situs

Rep: C24/ Red: Agung Sasongko
Situs diblokir.  (ilustrasi)
Foto: EPA/Jagadeesh Nv
Situs diblokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih memblokir tujuh situs. Menurut rekomendasi panel terorisme dan SARA (suku, ras dan agama), dan kebencian, tujuh situs tersebut diberi kesempatan untuk perbaiakan.

"Untuk tujuh situs lainnya tetap diblokir dan diberi kesempatan untuk melakukan komunikasi dengan Kemenkominfo," Papar Wakil Ketua Tim Panel Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) Agus Barnas, Kamis (9/4).

Adapun situs yang masih diblokir adalah ghur4ba.blogspot.com, thoriquna.com, khafilahmujahid.com, lasdipo.com, muqawamah.com, daulahislam.com, dan dakwahmedia.com.

Hasil keputusan Tim FPSIBN ini bedasar pada pertemuan tim panel pada Kamis (9/4) yang dihadiri oleh Pengarah Forum Setyanto P, Wakil Ketua Forum Agus Barnas, Sekretaris Forum Azhar Hasyim, Prof. Dr. Tjipta Lesmana. MA, Tamrin Amal Tamagola, Arif Muliawan, S.H, Asep Saefullah, K.S Arsana, Alim Sudio, Uung Sendana, Sonny Hendra Sudaryana.

Panel membahas 12 dari 19 situs, dan membuka kembali dengan pengawasan 12 situs yang sudah dibuka mulai hari ini. Dari 12 situs tersebut 10 telah hadir dan mengisi data diri, sedang 2 situs mengajukan pembukaan melalui surat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement