Kamis 09 Apr 2015 18:29 WIB

Lagi, UE Beri Sanksi Bank dan 32 Perusahaan Iran

Rep: C07/ Red: Djibril Muhammad
bank tejarat
Foto: theiranproject.com
bank tejarat

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Uni Eropa kembali memberlakukan sanksi terhadap satu bank dan 32 perusahaan pelayaran Iran. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya pembatalan sanksi oleh pengadilan Eropa pada tahun lalu.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (8/4), Uni Eropa, menyebut sanksi terhadap Bank Tejarat dan 32 perusahaan itu selang beberapa hari kesepakatan nuklir Iran dengan enam negara dunia .

Dalam jurnal resminya, Uni Eropa mengatakan Bank Tejarat memberikan dukungan yang sangat berpengaruh kepada pemerintah Iran dengan menawarkan sumber daya keuangan dan jasa keuangan untuk berbagai proyek minyak dan gas (migas).

Keputusan untuk memberlakukan kembali sanksi itu berdasarkan UU yang berbeda. Pada Januari lalu, pengadilan tertinggi kedua di Eropa memutuskan Bank Tejarat dan hampir 40 perusahaan pelayaran seharusnya tidak dikenai sanksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement