REPUBLIKA.CO.ID, ZAGREB -- Kroasia mengajukan banding kepada UEFA usai badan sepak bola tertinggi di Eropa itu memberikan sanksi tanding tanpa penonton dalam lanjutan kualifikasi Piala Eropa 2016. Hukuman itu diberikan karena suporter Kroasia melakukan tindakan rasis pada saat menjamu Norwegia pada 28 Maret lalu.
Negara pecahan Yugoslavia itu juga mendapat denda 50 ribu euro (Rp 699 juta) karena perilaku fan yang menyalakan kembang api. Hal itu pun menodai kemenangan 5-1 mereka atas Norwegia.
"Saya menyesalinya. Itu merupakan kejutan untuk kami," ujar Presiden Federasi Sepakbola Kroasia Davor Suker seperti dikutip Sky Sport.
Mantan pemain tim nasional Kroasia era 90-an itu mengakui kesempatan banding diterima sangat tipis. Bahkan, Suker memperingatkan bisa saja Kroasia mendapat sanksi tambahan seperti pengurangan poin hingga dikeluarkan dari kompetisi. "Ini bukan hanya sekedar membayar denda tapi tentang citra Kroasia," ujar Suker.
Kroasia saat ini masih menjadi pemuncak Grup H dengan raihan 13 poin. Kroasia berselisih dua poin dengan Italia yang akan menjadi tamu mereka dalam pertandingan kandang selajutnya.