Jumat 10 Apr 2015 21:41 WIB

NasDem: Penangkapan Legislator PDIP oleh KPK Jatuhkan Citra DPR

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Politikus Partai Nasdem, Johnny G Plate (kiri).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Politikus Partai Nasdem, Johnny G Plate (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR, Johnny G Plate menyesali dua rentetan kejadian yang melibatkan anggota DPR dalam sepekan ini.. Dua kejadian tersebut yakni, perkelahian antara anggota DPR dan penangkapan anggota DPR dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bali.

"Satu yang harus kita lihat ketika anggota DPR berusaha mengambalikan dan mengangkat marwah yang selama ini turun jauh, sayang sekali dua kejadian ini kembali menjatuhkan marwah, citra DPR," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/4).

Johnny mengatakan, pimpinan fraksi Nasdem pun telah memerintahkan anggotanya untuk kembali menjadikan UU MD3 sebagai pedoman dalam bertindak.

"Fraksi Nasdem sudah memerintahkan anggota DPR fraksi Nasdem untuk kembali mencermati dan bertindak sesuai UU MD3. dan mengembalikan DPR sebagai lembaga yang bermartabat dan terhormat," jelasnya.

Seperti diketahui, para wakil rakyat yang duduk di kursi DPR kembali menarik perhatian publik dengan dua kejadian yang terjadi dalam waktu berdekatan minggu ini.

Pertama, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi dan anggota komisinya dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf terlibat perkelahian saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (8/4).

Perkelahian tersebut diduga terjadi karena perdebatan akibat Mustofa yang tidak terima karena diingatkan Mulyadi karena menggunakan hak bicara terlalu lama saat rapat. Perkelahian pun berlanjut dengan pelaporan yang dilakukan Mulyadi ke Polda Metro Jaya.

Ketika polemik tersebut belum mereda, DPR kembali diguncang dengan penangkapan anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDIP Adriansyah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (9/4) malam. Adriansyah ditangkap bersama seorang oknum anggota polisi di salah satu hotel di Sanur, Bali, saat PDIP sedang menggelar Kongres ke-IV.

OTT tersebut diduga terkait penyuapan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita KPK adalah uang tunai sebesar 40.000 dolar Amerika.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement