Ahad 12 Apr 2015 00:24 WIB

Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Mati ke Mohammed Badie

Rep: C02/ Red: Israr Itah
Mohammed Badie
Foto: REUTERS/Asmaa Waguih
Mohammed Badie

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Pengadilan Mesir dilaporkan menjatuhkan hukuman mati pada pemimpin kelompok Ikhwanul Muslimin, Mohammed Badie. Selain Badie, ada 13 orang lainya yang dijatuhi hukuman mati sejak 16 Maret lalu.

Selain itu pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada satu pria berkewarganegaraa AS-Mesir bersama 36 lainnya. 

 

Badie dan 13 lainnya dijatuhi hukuman mati atas tuduhan membahayakan keamanan negara. Namun baru hari ini pengadilan Mesir baru mengeluarkan keputusan hukuman mati tesebut. Sebab pengadilan Mesir terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan para pemuka agama atau mufti besar yang menjadi pejabat hukum tertinggi Mesir. 

Kasus Badie berawal protes dengan kekerasan setelah digulingkannya Mohammed Mursi dari kursi Presiden Mesir. Penggulingan Morsi yang menjadi salah satu pimpinan Ikhwanul Muslimin, menimbulkan protes besar-besaran di Kairo dan berbagai wilayah Mesir. 

Tapi, pasukan keamanan Mesir membubarkan masa yang tergabung dalam Ikhwanul Muslimin yang berakibat ratusan orang tewas. Sebagai pembalasan, masa yang diduga pendukung Morsi akhirnya menyerang markas-markas polisi dan tempat ibadah. Usai insiden itu, Ikhwanul Muslim  menjadi target buruan  pemerintah Mesir dan dicap sebagai organisasi teroris. 

 

 

sumber : BBC
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement