Ahad 12 Apr 2015 10:38 WIB

Anaknya Gabung ISIS, Ibu: Dia Sakit Mental

Joshua Van Haften, pria AS yang berusaha gabung ISIS.
Foto: washingtontimes
Joshua Van Haften, pria AS yang berusaha gabung ISIS.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Ibu dari seorang pria Wisconsin, Amerika Serikat yang dituduh mencoba bergabung ISIS, mengatakan bahwa anaknya merupakan penyendiri yang menderita sakit mental. Biasanya, kata sang ibu, anaknya kerap berkomentar sombong dan mencari perhatian.

Jaksa federal menahan Joshua Van Haften (34 tahun), dengan bukti menawarkan bantuan ke kelompok teroris ISIS. Dia ditangkap di Bandara Internasional O'Hare di Chicago pada Rabu. Dia dituduh terbang kembali ke Turki setelah usaha pertama gagal untuk bergabung ISIS di Suriah.

"Kenapa? Karena dia memiliki cacat mental," kata sang ibu, Janice Van Haften, dari Beloit, Wisconsin dilansir Eagle Current, Ahad (12/4).

"Aku tidak tahu apa jenis penyakit mental dia, tapi jelas ia membutuhkan bantuan," tambahnya.

Dia juga mengatakan anaknya menderita penyakit seksual ketertarikan dengan anak di bawah umur. Pada kasus tersebut, sang anak juga sempat ditahan tujuh tahun penjara dalam kasus phedophilia.

Sang ayah, Howard Whitledge, 60 tahun, yang telah mengakui Van Haften dengan segala penyakitnya, mengaku larinya sang anak ke Suriah bukan tanpa alasan. "Karena ia tidak memiliki sahabat satu pun di sini," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement