REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon setuju dengan pembentukan satuan khusus dari kepolisian untuk pengamanan gedung legislatif. Ia pun menilai pembentukan satuan khusus dari kepolisian itu sebagai inovasi dan peningkatan kinerja anggota dewan.
Politikus Gerindra itu mengatakan sebagai parlemen modern, tentunya DPR RI harus melakukan peningkatan-peningkatan di semua bidang. Baik soal kinerja para legislator, atau pun soal pengamanan di internal.
"Menurut saya sangat perlu. Untuk membangun wadah legislatif modern," katanya di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4).
Ia menilai, pembentukan satuan khusus pengamanan MPR/DPR RI, lumrah diadakan. Di parlemen-parlemen negara maju lainnya, kata dia, satuan khusus polisi parlemen itu mutlak harus ada.
Fadli menjelaskan, polisi parlemen tersebut masih dalam pembahasan. Belum ada juga keputusan terkait satuan khusus itu. Akan tetapi, sebagai pemimpin di kamar legislasi, ia mengakui ada semacam ketimpangan dalam melakukan pengamanan gedung MPR/DPR RI dengan pengamanan di tingkat eksekutif.
Ia mengatakan, saat ini pengamanan MPR/DPR RI dilakukan oleh satuan Pengamanan Dalam (Pamdal). Jika pun ada satuan kepolisian, itu adalah bersifat perbantuan. Kata dia, itu pun tak cukup.
Pamdal di MPR/DPR RI cuma berjumlah 450 personil. Sebanyak 300 di antaranya adalah personil kontrak.Adanya satuan khusus pengamanan MPR/DPR tentunya bisa lebih menjamin kondisi keamanan kamar legislasi itu.
Fadli pun menerangkan, jika disetujui untuk dibentuk, DPR menghendaki adanya unit polisi parlemen yang personilnya setingkat dengan pos kepolisian di tingkat kecamatan atau Polsek.
"Ya paling tidak pimpinannya setingkat Kombes (Komisaris Besar)," ujarnya.