Kamis 16 Apr 2015 11:20 WIB

Pemkot Sukabumi Kekurangan Tenaga Teknis dan Hukum

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Warga dari berbagai lulusan Perguruan Tinggi menyiapkan berkas untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Foto: Antara
Warga dari berbagai lulusan Perguruan Tinggi menyiapkan berkas untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengaku masih kekurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, sejak 2010 lalu Kota Sukabumi sudah tidak mendapatkan alokasi penerimaan PNS dari pemerintah pusat.

"Setiap tahun rata-rata ada 100 PNS yang pensiun," ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan, Rabu (15/4). Sehingga sejak 2010 hingga 2014 lalu ada sekitar 400 PNS yang pensiun dan belum ada pengganti.

Saat ini kata Muraz, jumlah PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi mencapai sebanyak 5.600 orang. Jumlah tersebut dinilai belum ideal untuk melayani warga Kota Sukabumi.

Menurut Muraz, tenaga yang masih kurang khususnya untuk tenaga teknis seperti pertanian dan perikanan. Selain itu tenaga administarsi seperti bagian hukum yang mulai mengalami kekurangan.Muraz mengatakan, pemkot setiap tahunnya mengajukan permintaan penambahan kuota CPNS kepada pemerintah pusat.