Sabtu 18 Apr 2015 17:19 WIB

PSSI Dibekukan, Sejarah Baru Persepakbolaan Tanah Air

Menpora Imam Nahrawi di Komisi X DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpora Imam Nahrawi di Komisi X DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persepakbolaan Tanah Air mencatat sejarah baru. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang selama ini diwarnai kekisruhan kini dibekukan oleh Menteri Pemuda Dan Olah Raga Imam Nahrawi di tengah Kongres Luar Biasa di Surabaya, Jawa Timur.

Surat pembekuan bernomor 01307 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui tersebut dirilis Kemenpora, Sabtu (18/4), setelah ditandatangani langsung oleh Menpora, Jumat (17/4).

"Alhamdulillah. Langkah tegas dari pemerintah ini mengacu pada tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh tempo pada tanggal 17 April 2015 jam 18.40 WIB,” papar  juru bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto, dalam rilisnya.

Dengan kondisi tersebut, imbuh Gatot, pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah termasuk kepolisian tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitas kepada kepengurusan PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaan.

Hal ini, menurutnya, merupakan salah satu contoh keseriusan pemerintah dalam membenahi tata kelola keolahragaan Indonesia.

“Dalam sejarah, memang baru sekaranglah seorang Menpora di negara ini berani tegas dalam menghadapi PSSI. Dan tentunya ini menjadi sejarah baru dalam sepakbola Indonesia,” imbuh Gatot.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Persija Persija 12 6 3 3 18 7 21
5 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement