REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Otista 3, Jakarta Timur, terkait pekerjaan lanjutan pembuatan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.
"Untuk menunjang kelancaran pekerjaan itu, Dishubtrans DKI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pengaturan lalu lintas di wilayah tersebut," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Benjamin Bukit, Ahad (19/4).
Menurut dia, salah satu bagian dari dari pengaturan lalu lintas tersebut, yakni akan dilakukan penutupan ruas Jalan Otista 3 mulai 21 April hingga 30 Juni 2015, atau kurang lebih selama 70 hari. Bagi para pengguna jalan dari arah timur yang akan menuju ke arah barat dialihkan melalui Jalan DI Panjaitan-Jalan Otista 3-Jalan Kebon Nanas Selatan 1-Jalan Kebon Nanas Selatan-Jalan Otista 3 dan seterusnya.
Sedangkan, pengguna jalan dari arah barat yang akan menuju ke arah timur dialihkan melalui Jalan Otista Raya-Jalan Otista 3-Jalan Kebon Nanas Utara-Jalan Kebon Nanas Utara 2-Jalan Panti Asuhan-Jalan Otista 3 dan seterusnya.
"Setelah pekerjaan pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke KBT itu selesai, maka pengaturan lalu lintas akan dikembalikan lagi seperti sebelumnya," tutur Benjamin.
Lebih lanjut, Dishubtrans DKI menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang akan segera diberlakukan di kawasan tersebut.
"Selain itu, kami juga menghimbau agar para pengguna jalan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan," ungkap Benjamin.