Senin 20 Apr 2015 15:44 WIB

Pembuatan e-KTP Kabupaten Tangerang Terhambat Internet

Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang, Banten mengalami kendala karena jaringan internet terputus di lima kecamatan.

"Warga lima kecamatan seperti Kelapa Dua, Cisauk, Kosambi, Cikupa dan Solear tidak dapat mengurus pembuatan e-KTP," kata Kabid Data, Pengawasan dan Penyuluhan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Tangerang, Sadelih di Tangerang, Senin (20/4).

Sadelih mengatakan kerusakan jaringan itu telah berlangsung sejak dua pekan lalu sehingga pengiriman data ke ke Dukcapil dan Kemendagri terhenti. Pihaknya mengharapkan agar para warga yang berada pada lima kecamatan itu bila mengurus e-KTP diharapkan datang langsung ke Kantor Dukcapil di Kecamatan Tigaraksa.

Namun, masalah jaringan itu merupakan kewenangan dari Kemendagri dan berdampak terhadap dua komputer tiap kecamatan tidak dapat digunakan.

Menurut dia, akibat kerusakan jaringan itu warga pada lima kecamatan mengalami keterlambatan pembuatan. Padahal biasanya aparat kecamatan dapat mengirim langsung ke Dinas Dukcapil setempat berupa biodata warga.

Warga Kabupaten Tangerang sesuai data 2014 sebanyak 3,21 juta jiwa, lebih dari 60 persen memiliki KTP. Mereka tersebar pada 29 kecamatan dan 348 desa/kelurahan.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement