REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pembekuan tersebut dikarenakan Kemenpora PSSI tidak merespon surat peringatan ketiga dari Kemenpora.
Dengan dibekukannya PSSI, seluruh kegiatan yang diselenggarakan ilegal. Termasuk kompetisi ISL meskipun PSSI ngotot melanjutkan. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, Polri tidak akan gegabah dalam memberikan izin pertandingan. Menurut Anton, polisi lebih melihat potensi terjadinya konflik.
"Kita lihat sepanjang potensi konflik tinggi tidak diizinkan," ujar Anton, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Meskipun jika PSSI tetap akan menggelar kompetisi, Anton mengaku akan menyesuaikan dalam hal pemberian izin. Anton menuturkan, polisi tidak mengurusi terkait legalitas.