REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Minimarket di Denpasar, Bali menghentikan penjualan minuman beralkohol (minol) golongan A. Dalam operasi yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Denpasar, Senin (20/4), nihil temuan.
"Sudah tidak ada yang menjual minol lagi," kata Kabag Humas Pemkot Denpasar, Ida Bagus Rahoela, Senin (20/4).
Kegiatan operasi minol dilakukan sejak pagi, dengan mengunjungi sejumlah minimarket yang ada di Denpasar. Diantara minimarket yang dikunjungi yakni Alfamart, Alfa Ekspres, Indomaret, Minimart, dan Circle K . Semuanya berada di Denpasar dan Timur.
Dari pemantauan Republika, selain minimarket yang diobservasi Disperindag Denpasar, minimarket dengan brand sama di tempat berbeda, tidak menemukan minuman beralkohol golongan A. Bahkan minimarket Circle K, yang masih menjual minol golongan A hingga 16 April, Senin kemarin tidak menjual minol lagi.