REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON – Ratusan burung tanpa kelengkapan dokumen berhasil diamankan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak dan Balai Karantina Kelas II Cilegon, Senin (20/4). Ratusan burung tersebut diselundupkan dari Palembang dan rencananya akan dikirim ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Modus penyelundupan ratusan burung tersebut dimasukkan dalam kotak plastik dan disembunyikan dalam bagasi bus Giri Indah dengan nomor polisi B 7874 WB. Menurut Kepala KSKP Merak, AKP Nana Supriatna, penggagalan penyelundupan ratusan burung tersebut bermula dari informasi dari salah satu anak buah kapal (ABK) yang mengaku mencurigai adanya upaya penyelundupan.
“Awalnya dapet informasi dari orang kapal. Dia mencurigai ada mobil bus yang mengangkut burung tanpa dokumen dan sertifikat. Mendapat informasi tersebut kami langsung mengecek kebenarannya,” kata Nana Supriatna.
Penggeledahan dilakukan saat kapal yang membawa bus bersandar di Dermaga I Pelabuhan Merak. Saat itu, petugas langsung meghentikan bus untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan ratusan burung yang disembunyikan di bagasi.
“Pada saat sandar di dermaga satu, kita amankan bus yang dicurigai dan langsung kami periksa bagasi bawahnya. Memang betul ada 31 kotak plastik yang berisi burung,” ujarnya.
Saat ditanya pihak kepolisian, supir bus mengaku tidak membawa dokumen kelengkapan burung. Petugas berhasil mengamankan supir cadangan bernama Yudiman. Sedangkan supir utama hingga kemarin belum diketahui keberadaannya.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Kelas II Cilegon Bambang Haryanto mengaku, ada sekitar 400-an burung dengan dua jenis burung yang tanpa dokumen. “Jadi ada 401 ekor burung jenis Jalak Kebo, dan 79 ekor burung jenis Trucuk. Rencananya akan di kirim ke Ibu Kota,” katanya.
Penyelundupan ini melanggar UU no 16 Tahun 1993 tentang karantika, hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukumannya tiga tahun kurungan penjara dan denda Rp 150 juta.
Sementara, sang supir bus mengaku, tidak mengetahui jika ratusan burung yang dibawanya tidak memiliki kelengkapan berkas. “Saya cuma ngirim aja, kalau yang lainnya saya enggak tahu,” kata Yudiman kepada wartawan.