Rabu 22 Apr 2015 15:32 WIB

Turki Khawatir Vonis Mursi Ancam Demokrasi Mesir

Rep: Gita Amanda/ Red: Erik Purnama Putra
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.
Foto: Reuters
Mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi berada di dalam penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki menyuarakan keprihatinannya dengan vonis 20 tahun penjara, yang dijatuhkan kepada mantan presiden Mesir yang digulingkan rezim militer, Muhammad Mursi. Melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Turki mengaku khawatir akan demokrasi Mesir pada masa depan.

"Putusan pengadilan pada mantan presiden Mursi, meningkatkan kekhawatiran mengenai masa depan demokrasi di Mesir," kata pernyataan Kementerian Luar Meheri Turki, dilansir Reuters pada Rabu (22/4).

Dilansir dari The Hurriyet Daily News, Turki mengkritik keras dan menyesalkan putusan pengadilan terhadap Mursi. Mereka mempertanyakan kenetralan pengadilan dalam mengambil keputusan tersebut.

Dalam pernyataannya, Kemenlu Turki menyatakan, keprihatinannya akan masa depan demokrasi di Mesir. Turki menyerukan pada Mesir untuk mengindahkan tuntutan sah dari rakyat Mesir, demi terwujudnya demokrasi yang berkelanjutan.

Reaksi Turki datang setelah pengadilan pidana Mesir pada Selasa (21/4), menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara untuk Mursi. Ia dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan demonstran pada Desember 2012 di depan istana presiden.

Itu merupakan vonis pertama yang dijatuhkan pada Mursi, sejak militer menggulingkanya. Sejak kejatuhannya, Mursi dan Ikhwanul Muslimin kerap dipojokan oleh pemerintahan Mesir. Pemerintah Mesir juga telah bersumpah untuk menghancurkan Ikhwanul Muslimin dan menyebut mereka sebagai organisasi teroris.

Putusan vonis Mursi tak hanya memunculkan reaksi dari Turki, tapi juga memicu protes jalanan tak langsung. Hal itu mencerminkan dampak tindakan keras yang kerap dilancarakan pemerintah, pada setiap kegiatan yang menyuarakan perbedaan pendapat dengan pemerintah.

Sebagian besar pemimpin Ikhwanul Muslimin sudah menerima hukuman berat dari pengadilan Mesir. Pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, Mohammed Badei bahkan dijatuhi hukuman mati pada sejumlah kasus yang dituduhkan padanya.

Sementara itu, mantan diktator Mesir dan sejumlah orang yang dekat dengannya justru dibebaskan dari tuduhan yang berkaitan dengan pembunuhan demonstran selama pemberontakan terhadap pemerintahannya. Dakwaan terhadap Mubarak atas kasus pembunuhan dijatuhkan awal tahun ini.

Menanggapi hal ini, profesor ilmu politik Mesir Hassan Nafaa mengatakan orang-orang Mesir telah melihat perbedaan peradilan untuk Mursi dan Mubarak. Menurutnya banyak warga Mesir yang tak percaya lagi dengan proses peradilan yang jujur dan adil di negara tersebut. "Orang-orang tak yakin akan keadilan dari peradilan ini," kata Nafaa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement