REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah menegakkan hukum untuk memberantas prostitusi, bukan malah mewacanakan lokalisasi prostitusi.
“Yang membuat undang-undangnya, penegak hukumnya, semua jangan setengah-setengah. PSK-nya, mucikarinya, penyedia tempatnya, bahkan kalau ada penegak hukum yang ternyata terlibat, ya dihukum sesuai aturan yang berlaku, saya rasa itu bisa mengurangi prostitusi,” jelas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Senin (27/4).
Solusi lain untuk mengatasi prostitusi, kata Kiai Said, adalah faktor ekonomi dan moralitas yang dibehani secara serius. Sedini mungkin aspek moral harus ditanamkan, terutama dalam lingkungan keluarga.
“Kalau moral bagus, insya Allah ekonomi juga akan bagus, dan orang tidak akan terjerumus dalam hal-hal negatif,” pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menggulirkan wacana lokalisasi prostitusi sebagai solusi atas maraknya praktik bisnis haram tersebut di wilayah yang dipimpinnya. Ahok beralasan, dengan dilokalisasi, pemerintah akan dengan mudah melakukan kontrol.