REPUBLIKA.CO.ID, CANBERA -- Tanggal eksekusi duo bali nine telah ditetapkan, berbagai pihak dari Australia tetap tak terima dengan keputusan ini. Rabu (29/4) ditetapkan sebagai tanggal eksekusi mati.
Mulai dari Menteri Luar Negeri, PM Australia hingga Uskup Autralia menentang dan tetap berusaha melakukan diplomasi terkait pembatalan eksekusi mati.
"Saya sangat kecewa, mengapa hal ini tetap terjadi," ujar Julie Bichop, Menteri Luar Negeri Australia, Selasa (28/4) seperti dilansir dari ABC News.
Tak hanya Bishop, Uskup di Australia menggalang dukungan melalui uskup yang sama dari negara yang juga akan menghadapi esekusi mati.
Mereka menggalang suara untuk bisa memberikan masukan ke Pemerintah Indonesia demi menggagalkan eksekusi mati tersebut.
Selain itu, PM Australia untuk kesekian kalinya melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo atas nama dua warna negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran agar tak mengeksekusi dua warga negaranya. "Ini bukan keputusan terbaik Indonesia," tulis Abbott melalui suratnya.
Berbagai upaya terakhir, baik dari segi diplomasi, pendekatan agama, dan kultur antar negara dilakukan Australia agar eksekusi tersebut tak jadi dilaksanakan.
Sayangnya, pihak pemakaman di Nusakambangan sudah membuat nisan bertuliskan nama dua terpidana mati tersebut.