REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mekanisme penyelesaian permasalahan prostitusi seperti sertifikasi pekerja seks komersila (PSK) dan lokalisasi bukan solusi utama mengatasi perilaku asusila.
“Sertifikasi PSK dan lokalisasi merupakan satu langkah awal penuntasan masalah prostitusi. Hanya saja tidak bisa disamakan prosesnya,” terang Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan Masruchah, Selasa (28/4).
Ia mengatakan, upaya penyelesaian dapat dilakukan dengan program-program dari Dinas Sosial. Misalnya, pemberian pelatihan kreatif. Sementara usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanyalah sebagai upaya perlindungan terhadap warganya.
"Kalau lokalisasi itu kan melokalisir masalah-masalah mereka, sehingga kalau pembiaran dimana-mana itu malah bisa penyebaran penyakit dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Ahok melontarkan wacana pemberian sertifikasi bagi PSK agar mereka lebih mudah dalam bekerja tanpa harus diam-diam. Selain itu Ahok juga berencana membuat lokalisasi di ibukota.