Rabu 29 Apr 2015 19:09 WIB

Pemerintah akan Kucurkan Dana Rp 100 Miliar per Kabupaten/Kota

Rep: c85/ Red: Joko Sadewo
Presiden Joko Widodo  (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (ANTARA/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memgelontorkan dana Rp 500 triliun untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Setiap kabupaten/kota akan menerima kucuran dana sekitar Rp 100 miliar.

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2015 di Jakarta, Rabu (29/4), Jokowi secara khusus menyebut bahwa mulai 2016, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana Rp 500 triliun untuk seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Dikatakannya, pada 2016 direncanakan belanja kantor daerah meningkat sekitar Rp 106 triliun. Oleh sebab itu upaya penambahan kabupaten kota sebesar Rp 100 miliar harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak merata. "Artinya ada yang Rp 100 miliar mungkin ada yang Rp 80 miliar, mungkin ada yang Rp 70 miliar," jelas Jokowi.

Dalam menentukan besaran tambahan anggaran setiap daerah, Jokowi melanjutkan, akan melihat beberapa aspek penilaian, termasuk indikator tata kelola masing masing daerah. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mempertimbangkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), indeks korupsi oleh KPK, penyerapan anggaran selama ini, dan juga indikator di bidang pendidikan dan kesehatan. Penilaian lainnya, kata Jokowi, adalah jumlah penduduk daerah yang bersangkutan.

"Pemberian ini akan diwujudkan dalam bentuk inpres. Misalnya ada inpres pembangunan SMK. Inpres SMK karena SMK sangat kurang dan dibutuhkan," ujar Jokowi lagi.

Namun Jokowi menyebut pada 2017 nanti, belum tentu kebijakan penambahan anggaran daerah sebesar Rp 100 miliar akan ditambahkan. Dia meminta untuk setiap daerah memberikan laporan atas tambahan dana Rp 100 miliar pada 2016 nanti. Bila mencukupi, bisa jadi akan dilakukan hal serupa pada 2017, selama memberikan dampak yang baik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement