Jumat 01 May 2015 17:45 WIB

May Day, Buruh di Tangerang Tolak PHK Serikat Pekerja

Rep: c18/ Red: Satya Festiani
  Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5).   (Republika/Yasin Habibi)
Ribuan buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut 'May Day' di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ratusan buruh melakukan demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Aksi massa tersebut dilakukan sebagai bagian dari perayaan hari buruh alias May Day.

Koordinator aksi dari massa Aliasi Rakyat Tangerang Raya (Altar) Koswara mengatakan demonstrasi ini dilakukan untuk menuntut kesejahteraan kaum buruh. Selain itu, lanjutnya, aksi ini dilaksanakan sebagai langkah protes dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan terhadap sejumlah buruh di Tangerang lantaran membentuk serikat pekerja.

"Terakhir ada sekitar 132 orang mau di PHK," terang Koswara kepada Republika, Jumat (1/5) di Puspemkab Tangerang, Banten.

Lebih jauh, Koswara menjelaskan serikat buruh yang dipimpinnya juga menolak lembur gratis yang kerap dilakukan perusahaan di Tangerang. Pasalnya, tambah Koswara, hal tersebut sangat merugikan pekerja.

"Upah saja belum layak, ditambah lembur gratis," tegasnya.

Koswara menjelaskan secara keseluruhan ada delapan tuntutan serikat buruh di Tangerang.

1. Stop upah murah

2. Ganti regulasi oengupahan pro buruh

3. Berikan lapangan kerja yang layak

4. Hapus sistem kontrak

5. Berikan kebebasan berserikat

6. Tolak kenaikan BBM dan TDL

7. Berikan jaminan kesehatan yang layak

8. Nasionalisasi aset tambang dan migas dari asing.

Sebelumnya, demonstrasi tersebut dilakukan oleh massa gabungan dari Altar, SBSI serta beberapa massa lainnya. Hingga saat ini aksi tersebut berlangsung damai.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement