Ahad 03 May 2015 09:21 WIB

Abbas-Carter Tekankan Pentingnya Penyelenggaraan Pemilu Palestina

Presiden Palestina Mahmud Abbas
Presiden Palestina Mahmud Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan mantan presiden AS Jimmy Carter bertemu, Sabtu (2/5) di Kota Ramallah, Tepi Barat. Keduanya sepakat tentang pentingnya penyelenggaraan pemilihan umum Palestina.

Abbas, mendesak diakhirinya perpecahan internal di kalangan semua faksi Palestina. Ia menyerukan perujukan guna melicinkan jalan bagi pemilihan umum di Wilayah Palestina, demikian laporan kantor berita resmi Palestina, Wafa.

Carter tiba di Wilayah Palestina, Kamis (30/4), untuk memiliki satu delegasi senior Dewan Orang Bijak Internasional. Ia mulanya dijadwalkan mengunjungi Jalur Gaza dan bertemu dengan para pejabat Gerakan Perlawanan Islam HAMAS, tapi perjalanan itu dibatalkan.

Abbas menyeru HAMAS agar mengizinkan pemerintah konsensus yang telah dibentuk Juni tahun lalu melaksanakan tugasnya di Jalur Gaza dan mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan umum Palestina, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad pagi.

Pekan sebelumnya, pemerintah konsensus menuduh HAMAS --yang merebut jalur Gaza dengan menggunakan kekerasan pada 2007-- menghalanginya menyatukan semua lembaga resmi Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA).

Pemerintah itu dibentuk sejalan dengan kesepakatan, yang ditandatangani di Jalur Gaza oleh HAMAS dan faksi Fatah, pimpinan Abbas, pada Juni. Namun pemerintah tersebut mengeluh HAMAS menolak untuk membantu memungkinkannya melaksanakan peran efektif.

Laporan itu menyatakan Abbas memberi penjelasan kepada Carter dan delegasinya mengenai perkembangan baru-baru ini di Wilayah Palestina dan mengenai proses perdamaian Timur Tengah, terutama penolakan pemerintah Israel untuk mematuhi semua resolusi internasional.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement