REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akan mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) tentang penyerapan tenaga kerja laki-laki. Pasalnya, saat ini sebagian besar pekerja pabrik di Kabupaten Sukabumi masih didominasi para perempuan.
"Kita akan mendorong perda yang mengatur agar penyerapan tenaga kerja pria di perusahaan diprioritaskan atau seimbang," ujar Bupati Sukabumi Sukmawijaya kepada wartawan akhir pekan lalu.
Saat ini pekerja wanita mencapai sekitar 70 persen sementara buruh laki-laki hanya sekitar 30 persen.
Awalnya kata Sukmawijaya, pemkab sudah berupaya meminta agar perusahaan lebih banyak menyerap pekerja laki-laki. Namun pada kenyataanya perusahaan tetap memilih pekerja wanita. Alasannya, sifat pekerjaan yang lebih cocok untuk wanita dibandingkan pria.
Dampaknya, saat ini para pria lebih banyak menganggur sementara wanita bekerja di pabrik. Oleh karena itu keberadaan perda ini akan menjadi penegas bagi perusahaan untuk menyerap lebih banyak pekerja laki-laki.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menerangkan, proporsi jumlah pegawai perempuan dan laki-laki memang belum seimbang. Fenomena ini sudah terjadi sejak lama dan harus dicarikan solusi dalam bentuk penerbitan perda.