REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Raja Keraton Yogyakarta dan juga Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X memberikan gelar putri mahkota kepada putri sulungnya GKR Pembayun.
Sang putri kini bergelar Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi. Pemberian gelar tersebut dilakukan di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta, Selasa (5/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Pemberian gelar tersebut disampaikan dalam Sabda Raja.
Hal itu dikemukakan Penghageng Masjid Panepen Keraton Yogyakarta Raden Wedono Ngabdul Sadak pada wartawan di luar pintu gerbang Keraton Yogyakarta usai menghadiri pemberian gelar putri mahkota.
Pada saat menuju Siti Hinggil Sultan HB X didampingi GKR Hemas diiringi putri dan menantu serta para abdi dalem menggunakan mobil pribadi yang seluruhnya menggunakan tujuh mobil.
Sultan HB X bersama rombongan tiba di Siti Hinggil sekitar pukul 10.50 WIB. Mereka keluar dari Siti Hinggil sekitar pukul 11.07 WIB.
Putra Mahkota Puro Pakualaman, Kanjeng Bendoro Pangeran Hario (KBPH) Prabu Suryodilogo beserta adiknya datang ke Siti Hinggil sekitar pukul 11.00 WIB.
Penghageng Tepas Tandha Yekti (pusat data dan informasi Keraton Kasultanan Yogyakarta)KRT Yudha Hadiningrat mengatakan dalam Sabda Raja hanya ada satu poin. Tetapi dia tidak mau mengungkapkan tentang apa.
"Lebih baik tanya langsung saja kalau tidak Ngarso Dalem, Gusti Pembayun atau Putri Dalem, karena bukan kapasitas saya untuk mengatakan," ujarnya pada wartawan sambil jalan dari luar pintu Gerbang Keraton Yogyakarta menuju Keraton Kilen.