Rabu 14 Sep 2022 02:00 WIB

Sultan HB X: Tak Ada Karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang Di-PHK

Sultan HB X tegaskan tak ada PHK karyawan Malioboro Mal dan Hotel Ibis

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Bayu Hermawan
Pengunjung berbelanja di Mal Malioboro, Yogyakarta, Selasa (13/9/2022). Pemda DIY secara resmi mengambil alih aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Malioboro. Penandatangan serah terima aset digelar secara tertutup di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (12/9/2022). Dengan demikian Pemda DIY secara resmi menghentikan kontrak sewa terhadap pengelola lama, dalam hal ini PT YIS selaku pengelola. Mal Malioboro dibangun pada medio 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan milik BUMD PT Anindya Mitra Internasional.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pengunjung berbelanja di Mal Malioboro, Yogyakarta, Selasa (13/9/2022). Pemda DIY secara resmi mengambil alih aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Malioboro. Penandatangan serah terima aset digelar secara tertutup di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (12/9/2022). Dengan demikian Pemda DIY secara resmi menghentikan kontrak sewa terhadap pengelola lama, dalam hal ini PT YIS selaku pengelola. Mal Malioboro dibangun pada medio 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan milik BUMD PT Anindya Mitra Internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang ada di Jalan Malioboro diambil alih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Dengan diambil alihnya mal dan hotel tersebut, maka pemda pun sudah membentuk manajemen baru.

Menyusul dengan manajemen baru ini, ada kekhawatiran terjadinya PHK terhadap karyawan mal dan hotel. Namun, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memastikan bahwa tidak ada PHK meskipun mal dan hotel tersebut berganti manajemen setelah diambil alih Pemda DIY.

Baca Juga

"Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (13/9).

"Sekarang kan sudah ganti manajemen mulai hari ini, sudah bukan manajemen yang lama. Jadi tidak ada yang diberhentikan (di-PHK)," kata Sultan melanjutkan.

Sultan menyebut, pembentukan manajemen baru dilakukan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di mal dan hotel. Termasuk persoalan terkait karyawan lama yang masih terdaftar di manajemen lama.

Ia menegaskan, dengan adanya manajemen baru yang dibentuk, otomatis karyawan lama akan terdaftar dalam manajemen baru. Artinya, menurut Sultan, tidak karyawan yang di-PHK, kecuali jika karyawan tersebut mengundurkan diri.

"Tidak akan sampai disana (untuk di-PHK), kecuali kalau mereka mengundurkan diri, tidak ada pilihan," ujar Sultan.

Sementara itu, Juru Bicara Manajemen Baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis, Surya Ananta mengatakan, manajemen yang ditunjuk oleh Sultan sebagai manajemen baru, yakni PT Setia Mataram Tritunggal. Dengan manajemen baru, diharapkan pengelolaan mal dan hotel tersebut lebih baik kedepannya.

"(Manajemen baru) Ditunjuk untuk melakukan pengelolaan pusat belanja atau mal dan hotel di Jalan Malioboro dan efektif di tanggal 13 (September) ini. Kami berterima kasih atas kepercayaan ini dan semaksimal mungkin agar pengelolaan mal dan hotel kedepan sebaik-baiknya," kata Surya.

Melalui manajemen baru, menurut dia, pemberdayaan tetap akan dilakukan. Namun, pemberdayaan tersebut dilakukan dengan konsep-konsep baru yang sesuai dengan apa yang sudah dibangun di kawasan Malioboro.

"Mohon juga dukungan masyarakat agar aset yang baik ini bisa kita jadikan secara bersamaan karena merupakan kebanggaan dan bisa memberdayakan pelaku usaha, pelaku seni budaya, juga lapangan kerja," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement