Rabu 06 May 2015 15:53 WIB

WNI yang Ditahan di Brunei Hendak Berangkat Umrah

Red: Karta Raharja Ucu
Jamaah umrah tengah mengabadikan kota suci Makkah.
Jamaah umrah tengah mengabadikan kota suci Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan petugas bandara Brunei Darussalam karena diduga membawa bahan peledak, hendak berangkat menunaikan ibadah umrah ke Arab Saudi.

"Penangkapan oleh Polisi Brunei dilakukan berdasarkan temuan benda-benda mencurigakan, termasuk peluru, dalam salah satu tas atau koper milik WNI tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Rabu (6/5).

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari KBRI di Bandar Seri Begawan, Kepolisian Brunei sebelumnya menahan tiga WNI karena ketiga orang itu diduga membawa barang-barang yang mencurigakan dan dinilai berbahaya.

"KBRI memperoleh notifikasi (pemberitahuan) dari pemerintah Brunei mengenai penahanan tiga WNI, yaitu dua pria dan satu wanita, oleh Kepolisian Brunei di Bandara Internasioanl Brunei pada 2 Mei 2015. Namun, belum didapat informasi detail mengenai identitas ketiga WNI itu," ujar Iqbal.