REPUBLIKA.CO.ID, PASAR MINGGU -- Para warga Cina yang tertangkap saat penggeledahan mengaku menjadikan Indonesia hanya sebagai tempat operasi.
Mereka menjadikan Indonesia hanya untuk menjadi markas dan pembuatan server online mereka saja. "Mereka mengincar dan memeras para pejabat, koruptor serta konglomerat asli Cina. Mereka hanya menjadikan Indonesia sebagai tempat kerja dan sejauh ini tidak ada korban asal WNI," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan saat di TKP, Kamis (7/5).
Herry mengatakan modus mereka memeras para koruptor dan pejabat Cina melalui bongkar data. Mereka mencari dan mengidentifikasi data para pejabat dan koruptor di Cina. Setelah data mereka dapat, mereka menghubungi para koruptor tersebut melalui operator dan memaksa mereka mengirimkan sejumlah uang dengan ancaman informasi dan data terkait koruptor tersebut bocor ke publik.
Selain memeras para koruptor dan pejabat, mereka juga melakukan hal serupa pada para pengusaha. Mereka mengancam akan membongkar keburukan perusahaan jika tak menuruti kemauan mereka.
Herry juga mengatakan mereka juga melakukan penipuan online dengan menawarkan kerjasama dan peretas rekening. Mereka memakai modus menawarkan sejumlah barang dan jasa, yang hal tersebut sebenarnya fiktif. Setelah konsumen membeli atau mentransfer sejumlah uang, barang atau jasa yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Saat ini pihak Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait hal ini. Herry mengatakan masih mencari otak dari penipuan online. Herry menyebut, adanya keterilbatan WNI dalam kasus ini sebab, rumah dan lokasi pembuatan server tidak mungkin tidak melalui WNI.
Sedangkan, 33 WN Cina yang saat ini sudah diamankan masih akan dimintai keterangan. Para WN Cina ini terancam dikenakan Pasal 119 dan 112 UU Keimigrasian dengan ancaman di Deportasi dan masuk dalam daftar pencekalan.