Selasa 26 May 2015 17:30 WIB

Polisi Bekuk Satu WNI Koordinator Penipuan Online WNA

Rep: C15/ Red: Winda Destiana Putri
Penipuan/ilustrasi
Foto: healingandhopehouston.wordpress.com
Penipuan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya akhirnya membekuk satu orang yang berperan sebagai pengkoordinir WN Cina yang menjadikan Indonesia sebagai markas penipuan online. Candra alias Hendra dibekuk polisi di sekitaran Mangga Dua.

Chandra ternyata sejak 2013 memang berperan sebagai penyedia fasilitas bagi para WN Cina ini. Pria yang berpawakan putih ini sempat mengaku bukan warga negara Indonesia. Namun, akhirnya ia mengaku dan menjelaskan bahwa perannya selama ini sebagai penyedia fasilitas.

"Setidaknya ia menyediakan tempat bagi lima tempat markas penipuan online. Tak hanya tempat, ia juga memasok alat untuk melakukan penipuan tersebut," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrim Umum, AKBP Herry Heryawan, Selasa (26/5).

Candra mengaku selama ini ia mengkordinir jaringan penipuan online ini. Meski ia tak bergerak sendiri dan berkordinasi langsung dengan para dedengkot di Cina sana, namun ia lah pemain tunggal di Indonesia.

Candra memfasilitasi lima tempat. Pertama, di kawasan Kemang, dua rumah mewah sebagai markas. Kedua, Pondok Indah juga dua rumah sebagai markas. Terkahir, di kawasan Sentul.

Rumah yang dipakai oleh mereka selalu berfasilitas mewah. Rumah yang luas, setidaknya memiliki lebih dari lima kamar. Berlantai dua, dan memiliki luas lebih dari 500 meter persegi. Tak hanya memiliki kamar yang banyak, rata rata dari rumah tersebut memiliki kolam renang. Selain menyediakan rumah, Candra juga mengurus segala akses internet dan jaringan untuk mempermudah penipuan mereka.

Selain menyediakan secara logistik. Candra juga memasok enam perempuan yang memang berprofesi sebagai LC di salah satu bar di Mangga Dua. Enam perempuan yang kerap menjadi LC ini direkrut Candra untuk menjadi salah satu pelaku penipuan online.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement