REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pembela Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) khawatir organisasinya akan dijatuhi sanksi FIFA karena lamanya proses persidangan gugatan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (SK Menpora) nomor 01307 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
"Mereka membutuhkan waktu sampai tanggal 18 Mei (untuk memberikan jawaban di persidangan selanjutnya), ini yang kita sesalkan. Surat FIFA sudah datang, kalau misalnya tidak ada perubahan kondisi sampai tanggal 29 Mei, Indonesia akan di-banned (sanksi larangan bermain di skala internasional)," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seusai sidang di PTUN Jakarta Timur, Kamis (7/5).
Aristo mengatakan beberapa tim sepak bola Indonesia yang akan atau sedang berlaga di ajang internasional akan terancam tidak bisa bermain. "SEA Games terancam, Persib dan Persipura (yang bermain di AFC Cup) terancam, dan kompetisi juga terancam," katanya.
Padahal, kata Aristo, PSSI sudah melakukan itikad baik dengan mempersiapkan berbagai materi persidangan dengan singkat. "Kita sudah menunjukkan itikad baik, kita mau berjuang dalam waktu yang singkat. Ini yang kita sayangkan, mereka bisa kasih SP (surat peringatan) ke kita 1 x 24 jam, yang begini kok untuk kepentingan yang lebih besar harus sampai 18 Mei perlu waktu 11 hari," katanya.
Kelanjutan sidang yang berjeda 11 hari tersebut juga dianggap sebagai cara mengulur waktu dari Kemenpora. "Yang kita sayangkan dari pihak Menpora cuma satu, terlalu mengulur waktu," kata Ketua Tim Pembela PSSI Togar Manahan Nero.
Menurut Togar, sikap Kemenpora yang lambat tersebut berkebalikan dengan sikap PSSI yang menginginkan perkara selesai secara cepat. "Padahal ini kepentingan sepak bola, mereka meminta sampai tanggal 18 Mei hanya untuk menjawab itu. Sementara PSSI hanya tempo tiga hari bisa," kata Togar.
Sidang gugatan PSSI terhadap Kemenpora yang digelar hari ini mengagendakan pengajuan bukti-bukti permulaan oleh PSSI untuk pertimbangan putusan sela. Organisasi yang diketuai oleh La Nyalla Mattalitti tersebut menunjukkan 22 bukti di muka persidangan yang berlangsung secara tertutup.
Sidang selanjutnya akan digelar Senin (18/5) dengan agenda pembacaan gugatan oleh PSSI, jawaban atas gugatan oleh Kemenpora, dan pengajuan bukti-bukti permulaan oleh Kemenpora. Sidang lanjutan tersebut akan berlangsung terbuka untuk publik.