Kamis 07 May 2015 21:59 WIB

Victor Sebut Ancaman dalam Ungkap Korupsi Biasa

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Djibril Muhammad
 Dir Eksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Victor Simanjuntak (kanan) didampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto (kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Yudhi Mahatma)
Dir Eksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Victor Simanjuntak (kanan) didampingi Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol. Rikwanto (kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri sedang mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang SKK Migas. Bareskrim juga mengaku menerima ancaman karena pengusutan kasus tersebut.

Direktut Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipedeksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edy Simanjuntak mengatakan, ancaman merupakan hal yang biasa. Victor menilai, setiap penyidik dalam mengusut kasus korupsi mengalami ancaman.

"Pasti penyidik-penyidik korupsi lain pun diancam," ujarnya, di Bareskrim Polri, Kamis (7/5).

Kendati demikian, Victor mengaku tidak ada intervensi dalam pengungkapan kasus tersebut. Walaupun kasus tersebut merupakan salah satu kasus korupsi besar yang diungkap bareskrim.

Kemarin, Rabu (6/5), Victor mengaku menerima ancaman karena mengusut kasus tersebut. Akan tetapi, Victor tidak menjelaskan detil ancaman yang didapatkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement